photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » MBR Yang Bekerja di Sektor Informal Bisa Ajukan KPR

MBR Yang Bekerja di Sektor Informal Bisa Ajukan KPR

Written By CELEBES on Rabu, 19 Juni 2013 | 10.17

SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membuka peluang bagi  Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bekerja disektor informal untuk mengajukan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) lewat fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Demikian Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera dalam diskusi program KPR FLPP di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (10/5). “Ini terobosan Kemenpera,” katanya.

Menurut Hartoyo, jumlah warga yang berpenghasilan rendah dan merupakan pekeja informal sangat banyak, yakni mencapai sekitar 70 persen dari warga MBR.

Mereka ini, lanjutnya, tidak memiliki penghasilan tetap bulanan. Terobosan ini diharapkan menyasar masyarakat golongan tersebut.

Konsep ini telah dibicarakan dengan beragam pihak bank pelaksana sebagai mitra program tersebut.

Menurutnya lagi, jika disetujui maka skema cicilannya adalah harian. Skema ini dianggap cocok mengingat mereka tidak memiliki penghasilan secara periodik.

Kemenpera akan bernegosiasi dengan bank pelaksana dengan cara memperbesar porsi dana pelaksanaan FLPP.

Untuk memberi kepercayaan kepada pengembang, pembiayaan pembangunan rumah untuk pekerja sektor informal tersebut, sebagiannya akan ditanggung pemerintah. "Cara memberi kepercayaan dengan biaya separuhnya ditanggung pemerintah," ungkap dia.

“Terobosan ini semoga bisa menjadi solusi persoalan "backlog" (kekurangan perumahan) yang terjadi selama ini di Indonesia,” terangnya.

Menurut Hartoyo, selama ini program FLPP mendapat sorotan karena tidak mencapai target. SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membuka peluang bagi  Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bekerja disektor informal untuk mengajukan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) lewat fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Demikian Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera dalam diskusi program KPR FLPP di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (10/5). “Ini terobosan Kemenpera,” katanya.

Menurut Hartoyo, jumlah warga yang berpenghasilan rendah dan merupakan pekeja informal sangat banyak, yakni mencapai sekitar 70 persen dari warga MBR.

Mereka ini, lanjutnya, tidak memiliki penghasilan tetap bulanan. Terobosan ini diharapkan menyasar masyarakat golongan tersebut.

Konsep ini telah dibicarakan dengan beragam pihak bank pelaksana sebagai mitra program tersebut.

Menurutnya lagi, jika disetujui maka skema cicilannya adalah harian. Skema ini dianggap cocok mengingat mereka tidak memiliki penghasilan secara periodik.

Kemenpera akan bernegosiasi dengan bank pelaksana dengan cara memperbesar porsi dana pelaksanaan FLPP.

Untuk memberi kepercayaan kepada pengembang, pembiayaan pembangunan rumah untuk pekerja sektor informal tersebut, sebagiannya akan ditanggung pemerintah. "Cara memberi kepercayaan dengan biaya separuhnya ditanggung pemerintah," ungkap dia.

“Terobosan ini semoga bisa menjadi solusi persoalan "backlog" (kekurangan perumahan) yang terjadi selama ini di Indonesia,” terangnya.

Menurut Hartoyo, selama ini program FLPP mendapat sorotan karena tidak mencapai target.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger