Lembagaperlindungan konsumen CELEBES / INILAHCOM, Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada 2015, mendapat pertentangan dari industri kretek. Sebab, industri menengah-kecil ini, bisa mati dan para buruh yang mencapai ribuan, terancam kehilangan mata pencaharian.
Kenaikan itu direncanakan melalui Kementerian Keuangan. Rencana tersebut di dorong oleh harapan untuk dapat memenuhi target Penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2015, sebesar Rp 119,7 triliun dari cukai tembakau.
“Bagi kami ini adalah salah satu bentuk kemunafikan pemerintah, disatu sisi membuat rencana kenaikan cukai sedangkan disisi lain melahirkan regulasi anti rokok, maka jelas yang jadi korban adalah semua kalangan pertembakauan nasional dari hulu sampai hilir, termasuk petani dan konsumen kretek didalamnya,” ujar Koordinator Nasional Komunitas Kretek, Abhisam DM, di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Selama ini, industri rokok kretek juga punya peran penting bagi negera. Penerimaan negara dalam enam tahun terakhir meningkat drastis. Dia mengatakan, penerimaan negara di APBN awalnya Rp49,9 triliun. Dalam jangka waktu enam tahun, naik menjadi Rp100,7 triliun yang terdapat dalam APBN 2014.
Dibandingkan dengan cukai lainnya, penerimaancukai tembakau merupakan penerimaan paling besar dalam APBN dibandingkan dengan sektor ekonomi manapun.
Kenaikan itu direncanakan melalui Kementerian Keuangan. Rencana tersebut di dorong oleh harapan untuk dapat memenuhi target Penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2015, sebesar Rp 119,7 triliun dari cukai tembakau.
“Bagi kami ini adalah salah satu bentuk kemunafikan pemerintah, disatu sisi membuat rencana kenaikan cukai sedangkan disisi lain melahirkan regulasi anti rokok, maka jelas yang jadi korban adalah semua kalangan pertembakauan nasional dari hulu sampai hilir, termasuk petani dan konsumen kretek didalamnya,” ujar Koordinator Nasional Komunitas Kretek, Abhisam DM, di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Selama ini, industri rokok kretek juga punya peran penting bagi negera. Penerimaan negara dalam enam tahun terakhir meningkat drastis. Dia mengatakan, penerimaan negara di APBN awalnya Rp49,9 triliun. Dalam jangka waktu enam tahun, naik menjadi Rp100,7 triliun yang terdapat dalam APBN 2014.
Dibandingkan dengan cukai lainnya, penerimaancukai tembakau merupakan penerimaan paling besar dalam APBN dibandingkan dengan sektor ekonomi manapun.
Dalam target APBN 2015 Penerimaan cukai 95 persen dari penerimaan cukai tembakau, sisanya Rp 6 triliun atau sebanyak 5 persen adalah Pendapatan Cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA).
Hal senada juga di tegaskan oleh Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan.
Hal senada juga di tegaskan oleh Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan.
“Negara harusnya melindungi dan menjaga kedaulatan industri nasional yang telah begitu banyak menyumbang pendapatan bagi negara, yaitu dengan tidak menjadikan hasil tembakau hanya sebagai obyek layaknya sapi perah karena yang paling dirugikan adalah industri kecil dan konsumen sebagai korban langsung dari kebijakan ini,” katanya.
Bentuk nyata dari efek kenaikan cukai ini akan dirasakan oleh kelompok usaha rokok kecil. Rusdi Rahman selaku Koordinator Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (KOPERKU) yang beranggotakan 31 perusahaan rokok kecil, terancam gulung tikar kalau cukai dinaikkan seperti yang direncanakan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, lebih dari 1200 pekerja yang berada dibawah perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam KOPERKU, terancam kehilangan mata pencaharianya.
Bentuk nyata dari efek kenaikan cukai ini akan dirasakan oleh kelompok usaha rokok kecil. Rusdi Rahman selaku Koordinator Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (KOPERKU) yang beranggotakan 31 perusahaan rokok kecil, terancam gulung tikar kalau cukai dinaikkan seperti yang direncanakan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, lebih dari 1200 pekerja yang berada dibawah perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam KOPERKU, terancam kehilangan mata pencaharianya.
Belum lagi dengan ribuan usaha kecil menengah lainya yang tersebar diberbagai daerah, yang juga akan terancam nasibnya.
Kata Zulvan, saat ini ada 3 golongan industri rokok. Golongan 1 yaitu industri dengan produksi di atas 2 miliar batang rokok per tahun. Golongan 2 yaitu industri dengan produksi 300 juta-2 miliar batang rokok per tahun.
Kata Zulvan, saat ini ada 3 golongan industri rokok. Golongan 1 yaitu industri dengan produksi di atas 2 miliar batang rokok per tahun. Golongan 2 yaitu industri dengan produksi 300 juta-2 miliar batang rokok per tahun.
Dan golongan 3 yaitu industri dengan produksi di bawah 300 juta batang rokok per tahun.
"Rencananya semua golongan akan dinaikan. Bila golongan 1 dan 2 mengalami kenaikan cukai 10 persen maka cukai yang tertinggi Rp375 per batang akan mengalami kenaikan Rp30-Rp40 per batang. Maka bisa dipastikan selain terdapat kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen maka industri besar akan melalukan efisiensi produksi dalam bentuk pemutusan hubungan kerja kepada buruhnya," katanya. [gus]
"Rencananya semua golongan akan dinaikan. Bila golongan 1 dan 2 mengalami kenaikan cukai 10 persen maka cukai yang tertinggi Rp375 per batang akan mengalami kenaikan Rp30-Rp40 per batang. Maka bisa dipastikan selain terdapat kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen maka industri besar akan melalukan efisiensi produksi dalam bentuk pemutusan hubungan kerja kepada buruhnya," katanya. [gus]
Posting Komentar