photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » Bagaimana memilih KPR yang baik ?

Bagaimana memilih KPR yang baik ?

Written By CELEBES on Sabtu, 22 Juni 2013 | 03.27



lpksmCELEBES.Fixed versus floating, saat bunga KPR diatur fixed tentu yang merasa sangat dibantu adalah para nasabah. Sedikit kilas balik, pada 2008, saat suku bunga naik di kuartal IV sebagai reaksi terhadap krisis global, ada beberapa nasabah mengeluhkan betapa mereka harus berhadapan dengan bunga KPR floating dari 9% per tahun menjadi 16% per tahun.
 Tentu ini sangat berdampak pada cicilan bulanan mereka tapi ada yang harus diwaspadai. 

Saat sebuah bank menawarkan bunga fixed 1 tahun, tak ada perjanjian apa pun yang menyatakan di tahun kedua bunga akan floating sesuai suku bunga yang berlaku di pasaran. Kenyataannya, banyak bank memberlakukan bunga floating di tahun kedua jauh di atas bunga acuan. Akibatnya, banyak nasabah mengeluh terkena bunga sangat tinggi di tahun kedua dan selanjutnya. 

Sementara, bank yang memberlakukan bunga floating terlihat tidak menarik. "Padahal, secara historis, bank yang tidak memberlakukan bunga fixed adalah bank yang paling sedikit menerapkan fluktuasi bunga,". Jadi, menanggapi gencarnya promo bunga rendah dari bank, mengingatkan agar nasabah memperhatikan sistem perhitungan bunga yang berlaku pada setiap bank.

Sebelum menjatuhkan pilihan, ada baiknya Anda memerhatikan kiat-kiat berikut ini, agar produk KPR yang dipilih, sesuai dengan kondisi keuangan Anda:
1. Pilihlah bank yang mematok suku bunga KPR yang paling wajar.

2. Bank tersebut harus memiliki hubungan kerja sama dengan developer yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan administrasi dan kelancaran proses pencairan kredit. Tentunya, pihak developer yang bersangkutan pun telah menyeleksi bank-bank yang akan diajak kerja sama.

3. Pilihlah bank yang sehat dan memiliki kredibilitas dalam penyaluran kredit.

4. Dalam daftar harga/brosur, biasanya tercantum kalimat “suku bunga KPR dapat berubah sewaktu-waktu.” Karena itu, dalam menghitung cicilan kredit yang akan dibayarkan, sebaiknya konsumen memperkirakan bunga KPR yang berlaku plus 10% hingga 20% dari bunga tersebut. 
Misalnya, bunga KPR 25% per tahun kita asumsikan menjadi 27,5% atau 30% per tahun. Dengan cara ini, konsumen dapat memerkirakan kemampuan maksimalnya dalam mencicil sehingga mempunyai dana reserve.

5. Di tengah-tengah kondisi suku bunga perbankan yang fluktuatif, sebaiknya memilih bank yang mematok bunga fixed (tetap) dalam kurun waktu tertentu. Misalnya bank X mematok suku bunga tetap 25% dalam kurun waktu setahun.

6. Penentuan jangka waktu kredit yang akan diambil terkait langsung dengan besar jumlah cicilan per bulan. Karena itu, sebaiknya konsumen mengonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak bank. Ini perlu agar jumlah kredit dan jangka waktu yang akan diambil disesuaikan dengan kemampuan finansial konsumen. ____ /r/
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger