Bank Tolak Kredit Koperasi dan UKM, Laporkan
Written By CELEBES on Sabtu, 01 Juni 2013 | 18.21
INILAH, Sukabumi - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Syarif Hasan menyatakan bila ada bank pemerintah atau negara yang menolak peminjaman kredit bagi para pelaku koperasi dan UKM silakan segera dilaporkan pada dirinya
''Kalau sampai ada bank negara yang nakal, menghalang-halangi pelaku koperasi atau UKM mendapatkan kredit atau bahkan memungut bayaran untuk itu, catat nama bank-nya, laporkan pada saya,'' ungkap Syarif dalam sambutan peluncuran program strategis peningkatan prodiktivitas dan daya saing KUKM di Auditorium Balai Besar Budidaya Air Tawar (BBBAT) Kota Sukabumi, (31/5/12013).
Menurut menteri yang berasal dari Partai Demokrat (PD) ini pelaku koperasi dan UMKM berhak mendapatkan kredit dari bank dengan bunga tetap sebesar 0,9 persen per bulan.
Namun kredit yang diberikan bank tersebut hanya diperuntukkan untuk melakukan usaha, dan jangan mengajukan untuk keperluan lainnya.
''Pinjaman bisa didapatkan tanpa bunga asal jenis usaha dari koperasi dan UMKM-nya visible atau jelas terlihat bentuk fisiknya. Juga tidak untuk keperluan lain,'' ujar Syarif didampingi istrinya yang juga anggota DPR RI Ingrid Kansil.
Syarif berharap dengan adanya kebijakan tersebut warga Sukabumi dapat meningkatkan penyerapan dana bergulir yang diberikan LPDB-KUMKM. Data LPDB-KUMKM menunjukkan realisasi penyaluran pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUKM di Sukabumi hingga Mei 2013 sudah cukup tinggi.
''Saya harap para pelaku koperasi dan UMKM dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya untuk kemajuan perekonomian,'' harap mantan anggota DPR RI periode sebelumnya itu.
Pada kesempatan itu Syarif berpesan jangan mentang-mentang karena bantuan negara dan dipermudah, lalu kemudian mengajukan pinjaman bukan untuk peruntukannya.
"Juga tolong tetap disiplin dalam mengembalikan pinjaman setiap bulannya,'' pesannya. [ito]
Sumber : inilahkoran.com
Label:
Berita
Posting Komentar