photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » Galang Percepatan Modernisasi Pengadaan Pemerintah Melalui Penguatan LPSE dan Profesionalisme ULP

Galang Percepatan Modernisasi Pengadaan Pemerintah Melalui Penguatan LPSE dan Profesionalisme ULP

Written By CELEBES on Rabu, 11 Desember 2013 | 01.32


www.lpksmcelebes.com Jakarta- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya mendorong seluruh pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN atau APBD dapat dilaksanakan lebih transparan, terbuka dan adil yang di dukung sistem teknologi informasi sehingga proses pengadaan lebih efisien dan efektif sehingga penyerapan anggaran pemerintah dapat maksimal untuk memicu pertumbuhan ekonomi.
“Jika anggaran Pemerintah dapat dimaksimalkan, maka laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” kata Agus Rahardjo, kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam acara pembukaan Rakernas LKPP 2013, di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Rakernas yang dihadiri oleh kurang lebih 2500 orang yang terdiri dari 600 Layanan Pengadaan Secara Elekteronik (LPSE) dan 230 Unit Layanan Pengadaan (ULP) seluruh Indonesia ini, dibuka langsung oleh Wakil Presiden Boediono. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari untuk menyamakan persepsi dan menggalang komitmen dengan seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi pemerintah dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pembentukan ULP dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang penerapan e-Procurement.
Perkembangan pesat sistem e-Procurement ini merupakan momentum penting dalam rangka mewujudkan reformasi pengadaan yang merupakan kunci utama reformasi birokrasi. Perbaikan tata kelola pemerintahan ini memerlukan profesionalisme sumber daya manusia yang berkecimpung di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Diharapkan tahun 2014 terbentuk 600 ULP yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi pemerintah”, ujar Agus Rahadjo.
“Harapannya,  LPSE dan ULP akan diisi oleh para profesional dan menjadi center of excellent proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga tujuan menjadi Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan akan terwujud dalam waktu yang tidak lama lagi”, tambahnya.
Sumber: LKPP RI
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger