photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » DPP REI Siap Beberkan Pengembang Tak Terapkan Hunian Berimbang

DPP REI Siap Beberkan Pengembang Tak Terapkan Hunian Berimbang

Written By CELEBES on Selasa, 05 Agustus 2014 | 10.48



JAKARTA, SACOM - Tak menerapkan hunian berimbang sesuai UU¸DPP REI (Real Estate Indonesia) siap beberkan nama-nama pengembang yang dimaksud kepada Kemenpera. 

Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy di Jakarta (04/08).  

Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, mengeluhkan bahwa tidak sedikit pengembang perumahan mewah belum bangun perumahan sederhana. Banyak Pengembang Perumahan Mewah Belum Bangun Rumah Sederhana

Padahal prinsip hunian berimbang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP), dimana pengembang rumah mewah wajib membangun unit rumah menengah dan sederhana. 

UU yang pro masyarakat kecil itu sudah lama disosialisasikan Kemenpera, tapi di lapangan ternyata ada saja yang tidak mematuhinya. UU ini juga sekaligus untuk mencegah backlog, permintaan yang tinggi akan perumahan sederhana. 

"Ya kami akan segera mengirimkan datfar pengembang yang diminta oleh Menpera," ujar Eddy. 

Tapi memang ada kendala tersendiri untuk mewujudkan pengadaan rumah terjangkau sederhana. Menipisnya ketersediaan lahan, lokasi, atau harga tanah yang tinggi adalah beberapa kendala dimaksud. Baca beritanya: Lahan Kota Terbatas, Pengembang Perumahan Mewah Sulit Ikuti Konsep 1:2:3

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenpera agar pola aturan hunian berimbang bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh anggota REI," ujarnya.

Sumber : http://suaraagraria.com/detail-20802-dpp-rei-siap-beberkan-pengembang-tak-terapkan-hunian-berimbang.html#.U-Iwc1Nd0VE

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger