photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » Impor Ilegal Picu PHK Massal

Impor Ilegal Picu PHK Massal

Written By CELEBES on Jumat, 26 Juni 2015 | 11.05

Masih mengalirnya barang impor ilegal ke Indonesia menjadi penyebab industri padat karya terus terpuruk. Harga yang lebih murah, meski tanpa jaminan kualitas, mendorong konsumen lebih memilih produk asing ilegal.

"Hal yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang, impor tetap masuk ke Indonesia. Ini memukul industri tekstil kita dan turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin pada diskusi yang digelar Berdikari Center di Jakarta, Senin (22/6) malam.

Turut hadir pada diskusi yang bertajuk "Penyelamatan Industri di Tanah Air Terutama terhadap Neraca Perdagangan Nonmigas dan PHK Massal", yaitu anggota Komisi VI DPR Aria Bima dan Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat.

Soal kualitas, produk ilegal juga merugikan konsumen. Bahkan, usia pakai yang pendek membuat produk tersebut tidak lagi terpakai dan menjadi limbah. "Misalnya, barang elektronika ilegal dari luar negeri yang tentu saja tidak memenuhi SNI (standar nasional Indonesia). Ini juga merusak penguatan industri kita," ujarnya.

Dengan landasan hukum larangan pakaian impor yang sudah ada, seperti Menperindag No 642/MPP/Kep/9/2002 tanggal 23 September 2002 dan UU No 7/2014 tentang Perdagangan melarang impor pakaian bekas, hal yang tinggal dilakukan adalah penegakan hukum.

"Masuknya barang ilegal sudah terlalu mencolok untuk disangkal. Bukan lagi dalam kemasan seadanya, melainkan menggunakan peti kemas. Artinya, harus ada penegakan hukum," tutur Saleh Husin. 

Penyebab lain PHK pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta industri tembakau adalah penurunan penyerapan pasar luar negeri dan masuknya barang impor sejenis yang memiliki harga lebih kompetetif.

Hantaman berikutnya ialah penurunan daya beli masyarakat dikarenakan perlambatan perekonomian nasional. "Daya saing industri tergerus karena biaya energi mencekik, yaitu listrik dan gas," ujar Saleh. Ia menyebutkan, pihaknya terus memperjuangkan penurunan harga gas demi menyelamatkan industri dan lapangan kerja.

Dalam jangka pendek, menperin mengutarakan, penyelamatan industri dilakukan antara lain dengan mempercepat realisasi fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan mempercepat realisasi program restrukturisasi permesinan industri tekstil dan alas kaki. Sementara itu, secara jangka panjang, penyelamatan dilakukan melalui pemberian stimulus fiskal dan pemberian kredit.

Aria Bima menegaskan perlunya terobosan radikal yang harus dilakukan pemerintah. "Harus ada industrial policy yang menjadi acuan dan diikuti seluruh kementerian. Hal ini juga untuk menyiasati ego sektoral yang masih kuat," ujarnya.



Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger