Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya
dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial
perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai
akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap
perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan
kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam.
Seiring dengan meningkatnya
kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung
jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan
kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Tanggung jawab sosial perusahaan
dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan
perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya
mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder,
karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Penerapan
tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
Dalam pengamatan saya, tanggung
jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum
tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial
perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka untuk menaikkan pamor
perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di masyarakat.
Oleh karenanya ada asumsi jika
perusahaan sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial
berarti sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Kembali menurut saya, penerapan dan
isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini baru dilakukan diantaranya
adalah
1.
Pengaruh dari globalisasi dan
internasionalisasi yang memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi
tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini
dapat berupa tekanan dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan
shareholder ) yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal.
Mereka dapat menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal
dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya.
Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan yang berada
di negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat ketergantungan yang
tinggi kepada investor dari negara maju. Pernah seorang temen bercerita bahwa
Buyer mereka yang dari Jepang mau memberikan order JIKA perusaaan mendirikan
toilet yang memadai bagi karyawan perusahaan yang berjumlah ribuan. Karena
menurut buyer tersebut toilet pabrik sangat tidak memadai baik dari jumlah dan
kualitasnya. Yah..terpaksa perusahan mengikuti daripada kehilangan order.
2.
Ditinjau dari jenis perusahaan,
umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang
bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang
lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non
tambang (terutama LSM).
Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan
sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam,
reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan
sebagainya. Kenyataannya apakah perusahaan tersebut benar-benar menaruh
perhatian terhadap alam dan lingkungan sekitarnya, bukankah mungkin tanggung
jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan hanya sebagai kedok untuk
melegalkan dan mengamankan kegiatan perusahaan sehingga tidak dikritik oleh
masyarakat.
3.
Bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian fasilitas kepada para
pekerja atau buruh. Kenyataannya bahwa pemberian fasilitas baru akan
terealisasi jika adanya ancaman mogok atau unjuk rasa dari para buruh. Ini
berarti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai
suatu negosiasi antara manajemen dengan para buruh. Manajemen
tentunya akan memperhitungkan dampak yang ditimbulkan dengan adanya ancaman
tersebut jika dinilai akan merugikan perusahaan maka (biasanya) tuntutan akan
direalisasikan.
4.
Bentuk lainya dari tanggung jawab
sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana
alam yang sifatnya momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi
dapat dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan
reputasi baik di mata masyarakat.
Masih banyak contoh penerapaan
tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini yang bertujuan untuk memenuhi
persyaratan atau mengikuti aturan main supaya perusahaan dapat tetap menjaga
citra dan existensinya di hadapan para stakeholdernya.
Kritik terhadap Tanggung jawab
sosial perusahaan
Dari beberapa fakta diatas kritik
saya sebagai warga negara terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan
adalah:
1. Perspektif tanggung jawab sosial
perusahaan sering dijadikan atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya dengan caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh
masyarakat, asosiasi, dan pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan
kayu, perusahaan pengelola hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan
perusahan tidak seimbang dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2. Untuk bisnis tertentu, tanggung
jawab sosial perusahaan dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak
dari bisnis yang dijalankan sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok
sebagai sponsor event olah raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya
rokok di lain pihak masyarakat membutuhkan olahraga.
3. Ada kalanya tanggung jawab sosial
perusahaan dapat menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah
melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast
food Mc Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan
disosialisasikan secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal
dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat.
Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap
pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak
sehat.
4. Bagi perusahaan investor dari
negara maju, adanya regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang
ketat dapat menjadi alternative untuk berpindah ke negara yang memiliki
regulasi tanggung jawab sosialnya lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh
negara miskin dan berkembang, jika terlalu ketat maka otomatis investor akan
mengurungkan niatnya berinvestasi tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan
merugikan rakyat dan lingkungan alam.
Perusahaan yang berhasil dalam
penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit karena mendapatkan
kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui waktu. Komitmen
dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab
sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan secara instan.
Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body Shop, justru
karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam keluarga, kesehatan
ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya, perusahan ini sukses
merebut perhatian dari para pelangganannya.
Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan.
Bagaimana mencari format ideal
tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual benefit
antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan format ideal
tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah
sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap
analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan
(existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan
bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga
kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan
komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen
perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi
bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai dari penentuan
visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan
anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini
adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang.
Di dalam strategic plan
faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari road map perusahaan
dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi
penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard
perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan
dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key
performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah saatnya tanggung jawab
sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional
sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat
transparan dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat
memutuskan secara cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan
para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis
dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang
berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir
semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh
personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga harus
memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial
perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak
yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor
yang memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai
dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk
serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus
juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi
dalam proses audit.
5. Pada era teknologi saat ini,
peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan
lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat
memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien,
efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan
menggunakan software, internet, portal, dan teleconference
sebagai alat komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan
proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
Sudah saatnya setiap perusahaan
memberikan perhatian yang serius kepada masalah tanggung jawab sosial, karena
terbukti tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peranan yang signifikan
dalam keberhasilan perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, tanggung
jawab sosial perusahaan dapat menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan
komersil dan tujuan non komersial.
sumber:
wikipedia + Dll
Posting Komentar