photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » Peresmian Layanan Call Center BPKN Nomor 153

Peresmian Layanan Call Center BPKN Nomor 153

Written By CELEBES on Minggu, 16 Juni 2013 | 04.02

Jakarta, 27 Mei 2013 - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, telah meresmikan layanan Call Center Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Nomor 153 yang dijadikan sebagai nomor pengaduan/keluhan konsumen. 

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wamendag bersama Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nus Nuzulia Ishak, Ketua BPKN Periode 2009-2012 Tini Hadad, anggota pengurus BPKN serta Sekretaris BPKN Eddie Yanto Latif. 

 Nomor call center 153 yang diberikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika ini ditetapkan dari hari konsumen sedunia pada tanggal 15 Maret.

Wamendag menyatakan bahwa call center ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen. Ia pun mengakui bahwa kegiatan ini baru intensif berjalan digerakkan dalam satu tahun terakhir. 

Dengan beroperasinya layanan Call Center BPKN Nomor 153 diharapkan menguatkan kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban konsumen, kemudahan pelayanan penerimaan pengaduan dari konsumen dan pemberian informasi terkait dengan perlindungan konsumen kepada masyarakat. (riz,gds)

Sumber : http://ditjenspk.kemendag.go.id/index.php/public/information/articles-detail/berita/114
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger