photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » CERMAT MEMILIH LEASING MOTOR

CERMAT MEMILIH LEASING MOTOR

Written By CELEBES on Selasa, 30 Desember 2014 | 12.39

    lembagaPerlindunganKonsumen.CELEBES/Geliat aktivitas masyarakat makin hari makin meningkat. Tak urung hal ini akan membutuhkan sarana mobilitas yang efektif, efisien dan ekonomis. Salah satu sarana yang beberapa tahun belakangan banyak dilirik oleh masyarakat adalah sepeda motor. Disamping mudah bermanuver disegala jalan, sepeda motor juga menjadi angkutan pro masyarakat dengan harga terjangkau. Keterjangkauan ini bahkan semakin dimanjakan dengan hadirnya perusahaan pembiayaan (leasing) yang menawarkan kredit kepemilikan sepeda motor.

Tak heran bila kemudian sepeda motor mulai menyemut dijalanan. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia mencatat penjualan kendaraan roda dua tahun 2010 menembus angka 6,5 juta unit. Jumlah tersebut naik dibanding penjualan tahun 2009 yang mencapai 5,851 juta unit. Dari jumlah unit terjual, sebagian besar atau hampir 60-70 persen proses pembeliannya ditopang oleh perusahaan pembiayaan. Pembelian dengan sistem cicilan ini semakin berkembang seiring menjamurnya bisnis pembiayaan kredit. Imbasnya, leasing mulai berlomba-lomba mempermudah persyaratan, seperti uang muka yang lebih rendah. Hal ini akan semakin memudahkan konsumen untuk memiliki kendaraan bermotor.

Celakanya, tidak semua perusahaan pembiayaan memiliki kredibilitas yang handal untuk memberikan kucuran kredit kepada konsumen. Alih-alih mendapatkan cicilan motor dengan nyaman, justru konsumen acapkali dirugikan dengan bunga yang kelewat tinggi dan perikatan perjanjian yang merugikan.

Nah, bila Anda merupakan salah satu konsumen yang hendak memiliki kendaraan dengan cara memanfaatkan jasa perusahaan pembiayaan, ada baiknya mencermati perusahaan pembiayaan lebih dahulu. Tips berikut mungkin akan memudahkan Anda dalam memiliki sepeda motor menggunakan perusahaan pembiayaan.

1. Cari leasing dengan penawaran sesuai kebutuhan Anda. Saat ini banyak perusahaan pembiayaan menawarkan kredit dengan uang muka kecil, dan jangka waktu yang lama. Namun, masing-masing perusahaan akan menerapkan bunga dan besar cicilan yang berbeda. Artinya, dengan jenis motor, uang muka dan jangka angsuran yang sama, belum tentu jumlah akhirnya akan sama. Jadi, kumpulkan informasi dan cobalah untuk terlebih dahulu melakukan komparasi harga antara mereka. Di dalam satu dealer motor umumnya ada satu sampai dua perusahaan leasing yang siap melayani.

2. Pilihlah leasing yang bonafide dan terpercaya. Pembelian menggunakan jasa leasing berarti Anda terikat perjanjian sewa jual. Maka, Anda perlu memastikan bahwa perusahaan leasing yang hendak Anda gunakan merupakan perusahaan besar yang bonafid. Hal ini demi kelancaran pengurusan surat kepemilikan kendaraan ketika Anda telah menuntaskan/melunasi kredit.

3. Pembayaran fleksibel dan denda keterlambatan. Pilih perusahaan pembiayaan yang memiliki fleksibilitas dalam pembayaran. Misalnya, pembayaran bisa ditransfer melalui bank lain, layanan ATM, atau pembayaran melalui Pos. Sehingga Anda bisa membayar darimanapun tanpa kehilangan waktu untuk mendatangi kantor perusahaan pembiayaan Anda tersebut. Simpan kuitansi pembayaran cicilan setiap bulan, yang kelak diperlukan ketika mau mengambil surat kepemilikan kendaraan asli.

Begitu juga dengan denda keterlambatan pembayaran. Biasanya keterlambatan membayar, kendati dalam sehari, langsung kena denda. Besaran denda berbeda setiap perusahaan, pilihlah perusahaan leasing yang menerapkan denda kecil.

4. Pilih leasing yang memberikan hak konsumen. Ketika menandatangani perjanjian kontrak kredit, minta fotokopi perjanjian kontrak kredit serta hak-hak Anda sebagai kreditor. Cermati isi perjanjian serta tanyakan bila ada yang tidak jelas atau belum Anda ketahui. Pembelian motor dengan kredit biasanya disertai asuransi, maka jangan lupa juga meminta bukti polis asuransi. Ini berguna apabila suatu ketika motor Anda hilang, untuk memudahkan dalam mengurus asuransi.

5. Cermati jumlah uang muka dan besaran angsuran. Sesuaikan uang muka dengan kemampuan Anda kedepannya, sebab hal ini akan sangat terkait dengan jumlah angsuran yang harus Anda bayar. Semakin kecil uang muka, semakin besar pula angsuran. Demikian juga dengan jangka waktu angsuran, semakin lama jangka waktu, semakin kecil pula angsuran, tetapi akan semakin besar harga totalnya, demikian sebaliknya. Tips ini juga menghindarkan Anda dari kredit macet karena ketak sanggupan membayar angsuran.

6. Lakukan negosiasi harga dengan wajar. Ketika telah memilih satu produk, jangan percaya begitu saja pada harga yang ditawarkan. Konsumen berhak menegosiasi ulang harga yang disodorkan. Potongan harga akan berpengaruh terhadap besar kecilnya angsuran tiap bulan yang harus dibayar. Pemberian potongan harga biasanya bergantung pada merek motor, tipe dan jangka waktu angsuran (bulan). Semakin lama jangka angsuran, umumnya penjual berani memberi potongan harga yang lebih besar karena memang harga totalnya juga lebih mahal.

7. Tanggal pengiriman motor. Pilihlah tanggal pengiriman motor menyesuaikan dengan keuangan Anda. Biasanya tanggal itu adalah tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran. Artinya, jika Anda mendapat gaji pada tanggal 27, maka hindari pengiriman motor sebelum tanggal tersebut.

Sumber : http://www.lpknasional.or.id/index.php/cermat-memilih-leasing-motor


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger