photo BANNERLPKSM_zps120bacdb.jpg
Home » » tips MEMBELI KENDARAAN SECOND Vs BRANTAS PEMBEGALAN

tips MEMBELI KENDARAAN SECOND Vs BRANTAS PEMBEGALAN

Written By CELEBES on Minggu, 01 Maret 2015 | 00.25

lpksmCELEBES. Hati-hati ketika membeli kendaraan second, baik motor maupun mobil, walaupun kendaraan tersebut memiliki surat resmi, namun surat kendaraan itu belum tentu resmi alias palsu. 


Karena saat ini banyak beredar kendaraan dengan surat palsu yang nota bene kendaraan tersebut hasil dari kejahatan, pencurian, dan atau pembegalan yang sedang rame ramenya kejahatan tersebut saat ini.


Pastikan segala sesuatunya agar terhindar masalah hukum dikemudian hari, dengan tips sebagai berikut ;


- Kwitansi kalau kalian beli motor / mobil pastikan ketika membeli meminta kwitansi pembelian

- Gambar No 1 : Diisi oleh nama anda sendiri,

- Gambar No 2 :Cantumkan nilai uang yang anda beli mobilnya, tertulis dengan huruf abjad

- Gambar No 3 : Cantumkan / uraikan rincian jenis mobil yg anda beli, terdiri merk tahun warna, no pol, no rangka ,no mesin,no bpkb ,no stnk,..

- Gambar No 4 ; Tulis keterangan lokasi tanggal tahunnya

- Gambar No 5 : Tempel meterai biasa 6000, tanda tangan yangg jual, nah ini cocokan dengan KTP yang jual tanda tangannya sama atau tidak !

- Gambar No 6 : Tulis nilai angka nominalnya ,

- Gambar No 7 : ini diisi nama alamat nya no hp yang jual, kadang tidak sama tempat tinggalnya dengan KTPnya,

Catatan : 

- Jangan lupa foto copy KTP yang jual, ini sepele tapi penting sekali, kalo ada masalah dikemudian hari jelas anda beli kendaraan dengan siapa?

- Kalau BPKB isinya faktur nomer induk kendaraan biasanya mobil thn 2000 keatas, kalo c b u, ada yang namanya form c, kalo gak ada faktur form c gak bisa kredit, urus lagi copy legalisir, mungkin info ini bermanfaat, kalo ada yang kurang jelas bisa hubungi saya;

- Jika pembayaran dilakukan via transfer, jangan lupa bukti transfer setoran teller / ATM anda simpan dengan baik, dan difotocopy / discan karena struk atm biasa / nota slip setoran dapat hilang tulisannya apabila termakan waktu

- Usahakan juga kalau anda membeli kendaraan, jika boleh sebelumnya anda check fisik terdahulu, dengan membawa kendaraan yang akan dibeli datang ke samsat bersama anda, nanti ada gesekan, no mesin, no rangka, no pol ,tandatangan tangan petugas dan tanggalnya, ( hati hati jgn mau anda dikasih formulir check fisik, bisa jadi kendaraan tidak datang, tautnya mesinnya dobel,atau no mesin tempelan)

- Mengecek kebenaran surat surat STNK / BPKB kendaraan melalui sms kirim ke ;

1717 ( Untuk wilayah Polda Metro Jaya )
3977 ( Untuk wilayah Polda Jawa Barat )
7070 ( Untuk Wilayah Polda Jawa Tengah )

Misalnya mau mengecek no polisi B 6376 SFD, maka ketik;METRO<spasi>Plat nomor PolisiKirim ke 1717 Contoh: METRO B6376SFD (jangan pakai spasi), kirim ke 1717, kena biaya /SMS Rp 1000 untuk semua operator.

Segera ada balasan:Nopol: B 6376SFD, SPD-MTR > 50cc, HONDA NF 125 SD, HITAM, SILVER, Th: 2005, MASA STNK: 29-12-2015, untuk lebih akurat hubungi samsat terkait.

Bila no polisi tidak terdaftar di samsat maka akan ada balasan :

mohon maaf, nomor polisi tersebut sampai saat ini belum terdaftar di system kami.. untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi TMC poldametro jayabila data computer dalam perbaikan, maka balasannya : system dalam perbaikan

- Mengecek kebenaran surat surat STNK / BPKB kendaraan melalui Website ;

Contoh ;

CEK JAKARTA
http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/INFO_PKB

CEK JATENG
Link : http://dppad.jatengprov.go.id/pajak_kendaraan.html

Cek JATIM
link : http://www.dipendajatim.go.id/page-i...aan?uptd=dinas

Perbedaan cek melalui sms dan online: jika melalui SMS kita mendapat keterangan tentang merk, jenis,,warna, tahun, dan masa STNK, maka bila melalui online kita mendapat keterangan mengenai informasi pajak kendaraan yang kita cek, mulai nilai jual, PKB, jatuh tempo pajak, dan dasar pengenaan pajak.

Jadi mulai sekarang bila sudah dapat kendaraan impian, jangan lupa cek melalui SMS, atau website, namun memang untuk lebih akurat datang langsung ke samsat atau bagian BPKB online untuk pengecekan BPKB.

Namun setidaknya bila anda sudah cek melalui SMS atau online, dan mendapat keterangan bahwa No polisi Kendaraan tidak terdaftar, langsung tinggalkan saja, atau jika ada keberanian langsung lapor kepada pihak yang berwajib ( Polisi ) Sebagai upaya pemberantasan kejahatan curanmor / begal.

Jika diketahui / dicurigai adanya ketidakcocokan atas pemeriksaan tersebut diatas, jangan pernah membeli kendaraan tersebut apalagi oleh karena hanya tergiur harga murah, karena tidak sebanding akibat yang diterima, yaitu ancaman pidana penjara maximal 4 tahun penjara.

Pasal 480 KUHP
Ayat 1 :  Karena sebagai sekongkol. Barangsiapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untuk, menjual, menukarkan, menggaadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang, yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan.

Ayat 2 :    Barangsiapa yang mengambil keuntungan dari hasil sesuatu barang, yang diketahuinya atau yang patut harus disangkanya barang itu diperoleh karena kejahatan.”

Demikian Tips Hukum mingguan kali ini, semoga menambah pengetahuan, dan dapat bermanfaat. Sehingga diharapkan anda dapat terhindar menjadi korban penipuan jual beli kendaraan dan sekaligus sebagai upaya pemberantasan kejahatan, Curanmor, dan Pembegalan.


 Sumber : Rhamos Panggabean S.H.

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

15 Desember 2017 pukul 18.04

Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
 Saat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada MARET 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 3-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan mengenai situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
 Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lembaga Perlindungan Konsumen CELEBES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger